Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas
JAKARTA, iNews.id – Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk minuman keras (miras) menggelar tantangan hafalan Al-Qur'an Surat Ad Dhuha berhadiah minuman beralkohol dalam sebuah festival musik di Jakarta viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Dalam video tersebut, para pengunjung festival disyaratkan untuk membaca salah satu surah dalam Al-Qur'an guna mendapatkan hadiah berupa produk minuman keras.
Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai promosi miras yang mengaitkan unsur keagamaan telah menodai kerukunan dan kehidupan beragama di ibu kota.
Pramono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak produsen maupun penyelenggara.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa peristiwa ini mencederai kesucian kitab suci Alquran. Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kitab suci yang dihormati umat Islam, sehingga sangat tidak etis disandingkan dengan barang yang diharamkan dalam ajaran agama.
MUI juga menyoroti masalah tata kelola peredaran minuman keras di ruang publik. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pembawa acara (MC), penyelenggara acara (Event Organizer), hingga produsen miras terkait.