Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol
Advertisement . Scroll to see content

Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:14:00 WIB
Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas
Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk miras menggelar tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebuah potongan video yang menampilkan stan produk minuman keras (miras) menggelar tantangan hafalan Al-Qur'an Surat Ad Dhuha berhadiah minuman beralkohol dalam sebuah festival musik di Jakarta viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Dalam video tersebut, para pengunjung festival disyaratkan untuk membaca salah satu surah dalam Al-Qur'an guna mendapatkan hadiah berupa produk minuman keras.

Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai promosi miras yang mengaitkan unsur keagamaan telah menodai kerukunan dan kehidupan beragama di ibu kota.

Pramono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak produsen maupun penyelenggara.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa peristiwa ini mencederai kesucian kitab suci Alquran. Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kitab suci yang dihormati umat Islam, sehingga sangat tidak etis disandingkan dengan barang yang diharamkan dalam ajaran agama.

MUI juga menyoroti masalah tata kelola peredaran minuman keras di ruang publik. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pembawa acara (MC), penyelenggara acara (Event Organizer), hingga produsen miras terkait.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut