Diusung Jadi Cawagub DKI Saingi PKS, Saefullah Tunggu Komunikasi Gerindra

Wildan Catra Mulia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Bila Gerindra mendapatkan kesepakatan baru mengenai empat figur yang diusungnya ini. Posisi cawagub DKI Jakarta yang diusulkan PKS Ahamad Syaikhu dan Agung Yulianto bakal terancam.

Salah satu dari mereka bakal digugurkan dari bursa cawagub DKI bila empat nama baru yang disodorkan Gerindra mendapat persetujuan dari PKS. Hal itu sesuai dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, hanya mewajibkan dua cawagub saja yang diusung partai pengusung.

Artinya antara Syaikhu dan Agung harus rela keluar dari bursa cawagub. Posisi yang lowong akan digantikan salah satu dari empat calon yang disodorkan dari Gerindra. "Sesuai dengan ketentuan kan partai pengusung mengajukan dua nama, sekarang kalau dijumlahkan kan enam calon. Jadi pengertiannya, mengambil satu dari dua calon PKS, kemudian satu dari empat calon kita," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Sabtu, 9 November 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

57 tahun lalu

Warga Keluhkan Bau Saluran Air Taman Bendera Pusaka, Pasukan Biru Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal