Selain itu, Anies menuturkan, ada deadline penggunaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang juga habis pada 2021. Artinya, TPST Bantargebang sudah tidak bisa lagi menampung sampah warga Jakarta.
“Saya minta direview lagi agar dikebut supaya lebih awal karena kita punya deadline 2021,” tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pengoperasian ITF Sunter bisa lebih dari 25 tahun. Selama itu akan dapat dimanfaatkan untuk mengakomodir sampah rumah tangga di Jakarta yang berkisar 8.000 ton per hari, meski kapasitas ITF Sunter hanya bisa menampung 2.200 ton sampah per hari.
“Ini diharapkan bisa beroperasi lebih dari 25 tahun. Insyaallah bisa mengelola sampah dari semua wilayah di Jakarta,” kata Anies.