Kemudian, Ade menegaskan, untuk memaksimalkan penggunaan dan penyerapan anggaran program SAMISADE, dia akan melakukan pengetatan pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan, tokoh masyarakat, dan menjalankan pengawasan secara kolaborasi melalui pengawasan padat karya. Pengetatan pengawasan dilakukan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten
"Target kami paling telat April ini, program SAMISADE sudah bisa kita lakasanakan. Tingkat kabupaten kami sudah MoU dengan Kejaksaan. Tingkat kecamatan yang mengawasi pihak kecamatan, sedangkan untuk desa nanti pengawasannya oleh tokoh masyarakat dan BPD. Makanya kami ada anggaran operasional lima persen dari satu miliar itu untuk operasional," tuturnya.
Bupati Bogor juga menjelaskan, bagi desa yang tahun ini lolos sebagai penerima program SAMISADE, di tahun selanjutnya mereka masih berhak menerima kembali program bantuan SAMISADE selama program pembangunan desanya belum selesai.
"Kalau pembangunan desanya belum selesai, kami tetap akan berikan anggaran karena PAD kami diperoleh dari desa-desa, terutama desa yang punya banyak potensi. Melalui program SAMISADE, ini kita ingin kembalikan ke desa guna memajukan desa, juga untuk meningkatkan PAD," ujarnya.