BEKASI, iNews.id - DPRD Kota Bekasi bakal memanggil direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdul Madjid, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemanggilan itu buntut polemik utang Rp70 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman mengatakan rapat itu juga akan membahas perkembangan publik.
"Kami juga sudah rapat internal di Komisi IV, akan segera melakukan rapat dengan mitra-mitra Komisi IV, tentu salah satunya kita akan rapat dengan RSUD,” kata Wildan, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, utang yang dialami RSUD Kota Bekasi bukan persoalan baru. Maka dari itu, dia mengatakan masalah tersebut harus segera diselesaikan.
"Kami mendorong agar manajemen punya skema-skema efisiensi maupun skema-skema, kalau kami ingat istilah Covid itu refocusing anggaran, yang tentu ini tidak akan mengganggu terhadap aktivitas pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati membernarkan pihaknya memiliki utang Rp70 miliar. Namun, dia membantah rumah sakit terancam gulung tikar akibat utang tersebut.