JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mendukung usulan pemprov kepada Kementerian PUPR untuk menyediakan jalur khusus sepeda balap di Tol Jakarta Inner Rong Road Cawang-Tanjung Priok. Menurutnya jalur khusus sepeda balap di tol itu bisa diadakan selama tiga jam setiap hari Minggu pagi.
Aziz mengatakan telah mengonfirmasi usulan tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurutnya sepeda balap ini memang berbahaya jika dicampur dengan sepeda standar lainnya dalam jalur khusus yang sudah tersedia di Jakarta.
"Sepeda balap ini bisa melaju 60 kilometer per jam dan memang riskan jika disatukan dengan pesepeda standar," ucapnya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Dia menegaskan usulan pembukaan jalur sepeda di tol mempertimbangkan keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Menurutnya pembukaan jalur khusus pesepeda di tol aman karena dibuka hanya saat libur dan dalam pengawasan petugas.
"Saya kira pukul 06.00-09.00 WIB di hari libur masih cukup lengang dan aman di bawah pengawasan personel Dishub serta kepolisian," ucapnya.