DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies dan Wakilnya 13 September 2022

Muhammad Fida Ul Haq
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Anies Baswedan sebagai gubnernur DKI Jakarta pada 13 September 2022 (Foto : ist)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dia pun menyampaikan Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden.

“Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ akan dipilih Presiden,” ucapnya.

Diketahui masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Waspada Banjir Rob Mulai Hari Ini di 12 Wilayah Pesisir Jakarta!

Megapolitan
1 hari lalu

28 RT dan 6 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Terendam

Megapolitan
2 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 6 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal