JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 masih ada beberapa masalah. Selain sistem, selama ini permasalahan PPDB DKI yakni soal daya tampung.
"Karena PPDB sebaik apapun sistemnya akan terus menjadi polemik dari tahun ke tahun. Kenapa? Karena permasalahan utamanya adalah daya tampung sekolah yang tidak cukup khususnya sekolah negeri begitu banyak tidak sesuai dengan jumlah daya tampung yang ada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani dalam Webinar bertajuk Transparansi dan Partisipasi Publik Penerimaan Peserta Didik Baru 2021/2022, Senin (7/6/2021).
Dia melanjutkan, berdasarkan data statistik, dari Sistem Data Nilai Raport SIDANIRA di tahun ini yang lulus SD 128.000 sedangkan daya tampung SMP hanya sekolahnya yaitu 71.000. Ini saja sudah cukup memakan waktu untuk melakukan Pemilahan terhadap siswa.
Prediksi yang lulus SMP 118.000, sedangkan daya tampung SMA tidak sampai setengahnya paling hanya 50.000.
"Jadi sangat sedikit. Ini perlu jadi bahan diskusi panjang dan menurut saya ini agenda bersama untuk mendorong agar jumlah sekolah negeri di perluas cakupannya sehingga lebih banyak anak DKI yang bisa bersekolah secara gratis," katanya.
"Karena itu amanat undang-undang dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, kita harus dorong dari DPRD DKI, dari organisasi masyarakat dan semuanya mendorong ini sehingga banyak anak sekolah dengan gratis di sekolah negeri dengan kualitas baik dan juga akses terbuka untuk siapapun," ujar Zita lagi.