FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan
JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Hal ini ditujukan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya.
Lutfi mengatakan, Jakarta akan genap berusia 5 abad. Menurutnya, masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, kata dia, Betawi lahir dari perjumpaan serta tumbuh karena keterbukaan.
"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi di acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Kiai Lutfi ingin masyarakat Betawi tetap bangga dengan budayanya. Dia pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan pergub terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi.
"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," katanya.