DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, salah satu pusat perbelanjaan (mal). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pembatasan di area publik yang menimbulkan keramaian, seperti mal, kafe, restoran dan tempat wisata. Terutama saat akhir pekan dan libur nasional. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani juga meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mempertimbangkan rencana pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," ujar Zita di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Megapolitan
4 hari lalu

Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga

Nasional
5 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
7 hari lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jakut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal