Selain itu, dia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pekerja yang membuat pelanggaran ketenagakerjaan kerap berulang tanpa sanksi tegas, terutama para pekerja informal di Jakarta yang semakin besar namun belum diimbangi regulasi memadai.
"Kalau pengawasan lemah, perusahaan akan terus mencari celah. Buruh yang akhirnya menanggung risiko, dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial," ucap Yuke.
"Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan," sambungnya.
Sebagai langkah konkret, Yuke menegaskan DPRD DKI Jakarta akan mendorong pengetatan regulasi dan pengawasan. Pihaknya juga akan menyiapkan kebijakan yang lebih progresif.
“Kami akan dorong audit ketenagakerjaan secara berkala dan transparan, serta memastikan sanksi benar-benar dijalankan bagi pelanggar. Kami sedang mendorong skema perlindungan sosial daerah yang lebih inklusif, termasuk untuk pekerja informal dan gig worker, agar mereka punya jaring pengaman yang jelas," ujar Yuke.