DPRD Jakarta Berharap Kemendagri segera Tetapkan Pj Gubernur

Muhammad Refi Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera mengangkat salah satu dari tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat gubernur (pj) Jakarta. Nama tersebut berdasarkan hasil voting fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui delapan fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tidak mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono.

"Harapan kami, tiga calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang.

"Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 hari lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

18 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

19 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

24 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal