TANGERANG, iNews.id - DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan, ketua fraksi dan juga ketua komisi.
Selain itu, pembatalan ini juga dilakukan dengan mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kami lakukan tadi, akhirnya diputuskan bahwa pengadaan pakaian dinas tahun 2021 dibatalkan," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo kepada media, Selasa (10/8/2021).
Gatot juga mengungkapkan bahwa pengadaan seragam dinas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DPRD se-Indonesia. Sehingga daerah lain juga perlu diperiksa mengenai anggaran pengadaan seragam dinas.
"Proses pengadaan baju dinas merupakan kegiatan rutin setahun sekali dan bukan DPRD kota saja dan mengacu pada PP 18 tahu 2017. Untuk melengkapi data, silakan cek saja ke wilayah lain," katanya.