DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Kota Penyangga untuk Sediakan Lahan Pemakaman 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Pemprov DKI diminta menyiapkan lahan makam gratis di kota penyangga (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta semakin menipis. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI diminta menggandeng daerah penyangga, seperti Bekasi hingga Depok, Jawa Barat untuk mengatasi hal tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,  Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ia meyakini upaya tersebut mampu memenuhi ketersediaan lahan TPU yang dibutuhkan warga Jakarta yang mengalami kesulitan mencari pemakaman saat keluarga ataupun kerabatnya meninggal dunia.

“Penambahan lahan yang bisa diambil dari masyarakat (pembebasan lahan) atau kita membeli atau menyewa lahan dari daerah penyangga,” kata Nabilah di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).

Nabilah menyebut kerja sama sangat memungkinkan apalagi Jakarta akan menyandang status kota global. Di mana Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) akan berkolaborasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

7 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

9 hari lalu

Prabowo Geram Ada Perda Bolehkan Bakar Lahan 2 Hektare: Nonsanse, Ini Menipu!

11 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal