DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Kota Penyangga untuk Sediakan Lahan Pemakaman 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Pemprov DKI diminta menyiapkan lahan makam gratis di kota penyangga (foto: MPI)

Oleh karena itu, Nabilah berharap Distamhut DKI segera membuat kajian kerjasama dengan daerah penyangga untuk menyediakan TPU.

“2025 perlu dilakukan kajian yang tepat dan tepat guna, dan cepat. Mengingat setiap hari banyak warga meninggal dunia dan kesulitan mencari pemakaman,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadista?hut), Bayu Meghantara menjelaskan, kerjasama bisa dilakukan jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman direvisi.

Pemprov DKI juga banyak lahan di luar DKI, misalnya di kawasan Tangerang. Jadi kami di tahun ini sudah membuat naskah akademis untuk merubah Perda 3 tahun 2007 sehingga bisa dimakamkan di luar Jakarta,” ujar Bayu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
16 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
17 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
22 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal