DPRD Sahkan Tata Tertib Pemilihan Wagub Jakarta, Bakal Ada Fit And Proper Test

Wildan Catra Mulia
Rapat paripurna DPRD Jakarta digelar Rabu (19/2/2020) untuk mengesahkan tata tertib pemilihan wagub. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - DPRD Jakarta mengesahkan tata tertib pemilihan wakil gubernur (wagub) melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (19/2/2020) di Jakarta. Tata Tertib itu terdiri atas 30 pasal.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui tata tertib tersebut. Setelah ini DPRD segera menyerahkannya kepada eksekutif untuk mendapatkan nomenklatur.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik menjelaskan tata tertib itu mengatur mekanisme pemilihan wagub melalui sistem voting tertutup. Selain itu, bakal ada fit and proper test atau uji kelayakan dan uji kepatutan bagi dua kandidat yaitu Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis.

"Tata tertib itu mengatur misal panitia pemilihan, syarat, dan tata cara pemilihan," ucap M Taufik.

Taufik mengatakan uji kelayakan akan dilakukan dalam bentuk tanya jawab dan dialog dengan seluruh anggota DPRD peserta paripurna pemilihan. Uji kelayakan akan digelar sebelum voting dalam rapat paripurna tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Sutiyoso hingga Fauzi Bowo Hadiri Paripurna HUT ke-498 Jakarta, Anies-Ahok Absen

Megapolitan
1 tahun lalu

165 Anggota Satpol PP DKI Diduga Main Judi Online, DPRD: Tindak Tegas!

Megapolitan
1 tahun lalu

DPRD DKI Soroti Banyak Warga Kurang Mampu Terhapus dari Data KJP dan KJMU

Megapolitan
1 tahun lalu

Miris, Masih Ada Warga Jakarta Tak Bisa Tebus Ijazah akibat Nunggak Biaya

Megapolitan
1 tahun lalu

Sejarah Singkat DPRD DKI Jakarta, Kini Terdiri atas 9 Fraksi dan 106 Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal