Driver Ojol di Kemayoran Ditusuk hingga Tewas, Berawal dari Senggolan Motor

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Penusukan dirivel ojol di Kemayoran tertangkap (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Warga yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel," tutur Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
4 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Megapolitan
5 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal