Driver Ojol di Kemayoran Ditusuk hingga Tewas, Berawal dari Senggolan Motor

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Penusukan dirivel ojol di Kemayoran tertangkap (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Warga yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel," tutur Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
11 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
15 hari lalu

Tak Ada Alat Pemecah Kaca, Banyak Karyawan Terra Drone Mati Lemas Dekat Jendela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal