Dua Begal di Penjaringan Babak Belur Dipukuli Warga usai Rampas Ponsel Penumpang Bajaj

Yohannes Tobing
Polisi mengamankan 2 pelaku begal di Penjaringan (foto: MPI)

Apes, aksi kejahatan mereka gagal lantaran tali tas korban putus dan tak sempat dibawa kabur. Saat itulah, korban terkaget dan berteriak maling sehingga pelaku dikejar dan ditangkap warga.

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku," ungkap Ratna.

Atas perbuatannya, kedua begal handphone tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
24 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
28 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
29 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal