Dua Begal di Penjaringan Babak Belur Dipukuli Warga usai Rampas Ponsel Penumpang Bajaj

Yohannes Tobing
Polisi mengamankan 2 pelaku begal di Penjaringan (foto: MPI)

Apes, aksi kejahatan mereka gagal lantaran tali tas korban putus dan tak sempat dibawa kabur. Saat itulah, korban terkaget dan berteriak maling sehingga pelaku dikejar dan ditangkap warga.

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku," ungkap Ratna.

Atas perbuatannya, kedua begal handphone tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

6 hari lalu

Tawuran Maut di Cilincing Jakut Makan Korban, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

8 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal