Kapolsek Gambir, Kompol Mugia Yarry Juanda mengungkapkan kedua perempuan itu sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan. Kedua ibu itu juga disebut tak saling kenal sebelumnya.
"Nggak saling kenal, intinya mereka habis bikin pengaduan. Yang satu (N) investasi dan yang satu (MTH) (Pasal) 372 penggelapan," kata Kompol Mugia.