Dua Kecamatan Ini Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Isty Maulidya
Ilustrasi, pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat ada dua kecamatan yang masih berstatus zona merah sejak awal pandemi virus corona (Covid-19). Kedua kecamatan itu juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. 

"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus zona merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi," ujar Ahmed di Tangerang, Jumat (16/4/2021).

Dia menuturkan, di wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama Ramadan, seperti diizinkan untuk salat tarawih berjemaah di masjid.

"Zona kuning dan hijau ada kelonggaran, misalnya diizinkan salat tarawih di masjid dan musala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan kapasitas, pemberlakuan jarak, dan pemakaian masker," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal