Dua Orang Diburu Polisi, Termasuk Pengendali Jaringan Narkotika Banten Jakarta Bogor

Dimas Choirul
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dua orang berinisial MA dan ME dalam kasus pengungkapan narkotika jaringan Banten, Jakarta, Bogor. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, polisi telah menangkap satu orang berinisial DGA (23) sebagai kurir. DGA ditangkap saat berada di dalam mobil, kawasan Tanah Sereal, Bogor, Kamis (5/8/2021).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, keterangan DGA mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu dari MA atas arahan dari ME.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Megapolitan
22 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
22 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
31 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal