Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lapangan padel (foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Pembangunan lapangan padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi. Seorang warga mengaku kenyamanannya terganggu akibat aktivitas proyek tersebut.

Warga yang didampingi kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya. Aduan itu teregister dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dia menerangkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 265 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Cedera Olahraga Tak Selalu Harus Dioperasi, Ini Penjelasan Dokter

6 jam lalu

Padel Makin Digemari, Dokter Ungkap Risiko Cedera yang Mengintai

15 jam lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

2 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal