Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lapangan padel (foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Pembangunan lapangan padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi. Seorang warga mengaku kenyamanannya terganggu akibat aktivitas proyek tersebut.

Warga yang didampingi kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya. Aduan itu teregister dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.

“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Dia menerangkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 265 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 Lapangan Ternyata Langgar Izin

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Buletin
2 hari lalu

Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal