JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pedagang gorengan yang terlibat duel maut dengan seorang penagih utang atau rentenir hingga tewas sebagai tersangka. Peristiwa pembunuhan beradarah ini terjadi di rumah kontrakan tersangka berinisial CS di Gang Sahdan RT 03/RW 09, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. CS ksudah kami amankan di Mapolsek Ciputat Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Dia mengatakan, kondisi tersangka yang juga terluka akibat perkelahian tersebut sudah mulai membaik. Polisi juga sudah memeriksa CS dengan status sebagai tersangka.
“Sudah tidak dirawat di rumah sakit. Tersangka hanya luka ringan, lecet di tangan kanan dan kiri, jadi sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan,” katanya.