Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah meminta pertolongan kepada DPR hingga Kapolri atas kasus yang menjeratnya.
Ya, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka, padahal menurutnya dia merupakan korban pencurian. Tak terima dengan status hukum itu, selebgram itu meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rencana RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026).
"Kami akan mengundang Nabilla O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.
Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian