JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengebut perekaman e-KTP warga Jakarta yang akan dan telah berusia 17 tahun jelang Pemilu 2024. Diperkirakan sebanyak 80.000 warga Ibu Kota memasuki usia 17 tahun, terhitung dari Juli 2023.
Dengan mengebut perekaman, maka para warga 17 tahun itu bisa memilih di Pemilu 2024.
“Terdapat sekitar 80.000 yang harus kita kejar untuk melakukan perekaman, sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP,” kata Budi, Kamis (20/7/2023).
Budi menjelaskan, pendataan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan. Dia memastikan target tersebut realistis.
“Kami menargetkan 2 bulan, mudah-mudahan sudah bisa selesai, bisa mengejar angka 80.000 itu,” ucapnya.