JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora menangkap duo jambret berinisial IU dan WU di Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya menjambret pria berinisial IR (31) yang tengah berbelanja.
“Polsek Tambora berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai. Kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (23/1/2026) lalu. Saat itu, korban yang sedang berbelanja kemudian dirampas kalung peraknya.
"Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban," ujar dia.
Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam berjenis celurit. Korban yang merasa terkejut langsung meminta bantuan dengan berteriak.