Ecky si Pemutilasi Sewakan Apartemen Angela Hindriati Rp99 Juta usai Bunuh Korban

Irfan Ma'ruf
Polisi menyebut tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) menyewakan apartemen milik korban setelah membunuhnya. (Foto: Istimewa)

Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi. Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya selama setahun lebih. Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
14 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
14 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
14 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Seleb
16 hari lalu

Pembunuh Rob Reiner Akhirnya Ditangkap Polisi, Kondisinya Memprihatinkan

Seleb
17 hari lalu

Sutradara Terkenal Rob Reiner dan Istri Dibunuh Anak Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal