Eks Caleg PPP Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba

Muhammad Refi Sandi
Eks Caleg PPP ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Gambir menangkap perempuan berinisial SA (22) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024) dini hari terkait kasus penyalahgunaan narkoba. SA diketahui eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Untuk lokasi tempat diamankan itu di salah satu apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan. Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya yang berinisial MA," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

"Dulunya beberapa waktu lalu saat pelaksanaan pemilu dan pileg pernah menjadi Bakal Calon Legislatif dari wilayah Kota Tangerang Selatan," tambahnya.

Dari lokasi penangkapan, turut diamankan plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku.

"Saat penangkapan kita menyita handphone dari SA, dan di percakapannya ada kalimat 'kepala cukup pusing kemungkinan gara-gara I'. I ini dugaan kami adalah inex," ucap Jamalinus.

Jamalinus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, SA positif amphetamines hingga benzodiazepines.

SA disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

2 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

2 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

4 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal