Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Kg Sabu Disita

Ari Sandita Murti
Polisi menggagalkan transaksi sabu 45 kg di Jakarta Selatan. Barang haram itu disimpan dalam mobil yang terparkir di RSUP Fatmawati. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 kg di parkiran RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). Puluhan kilogram barang haram itu ditemukan dalam mobil.

"Diawali dari pada proses penyelidikan terkait informasi adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Setelah menerima informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Pada Kamis pagi, ditemukan seseorang yang mencurigakan dalam mobil yang terparkir di halaman RSUP Fatmawati.

Donald mengatakan, ditemukan 45 bungkusan sabu saat dicek. Sabu itu ditemukan di dalam mobil.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.

Polisi lantas menangkap orang yang ada di mobil tersebut. Sementara 45 bungkus teh China berisi sabu seberat 45 kg disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
3 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal