Emak-Emak di Tambora Tipu Caleg, Modus Janjikan Pinjaman Modal Kampanye Pemilu 2024

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Ibu rumah tangga berinisial NZ (52) yang menipu seorang caleg di Tambora, Jakarta Barat. (Foto dok polisi).

Pengakuan pelaku, lanjut Putra, menjanjikan dapat memberikan dana tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.

“Karena korban M awalnya tertarik meminjam uang di angka maksimal yaitu pinjaman sebesar Rp30 miliar, maka dibutuhkan 6 koper untuk menyimpan uang atau diperlukan dana awal sebesar Rp30 juta atau Rp5 juta per koper,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku NZ disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Motor
18 hari lalu

Viral Emak-Emak Gagal Salip Truk Tangki Berujung Kecelakaan, Perhatikan Titik Buta

Megapolitan
21 hari lalu

2 Pencuri Berpistol di Tambora Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Operasi Kepala

Seleb
22 hari lalu

Viral Emak-Emak Joget saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang, Netizen Geram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal