Emak-Emak di Tambora Tipu Caleg, Modus Janjikan Pinjaman Modal Kampanye Pemilu 2024

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Ibu rumah tangga berinisial NZ (52) yang menipu seorang caleg di Tambora, Jakarta Barat. (Foto dok polisi).

Pengakuan pelaku, lanjut Putra, menjanjikan dapat memberikan dana tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.

“Karena korban M awalnya tertarik meminjam uang di angka maksimal yaitu pinjaman sebesar Rp30 miliar, maka dibutuhkan 6 koper untuk menyimpan uang atau diperlukan dana awal sebesar Rp30 juta atau Rp5 juta per koper,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku NZ disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
27 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Buletin
1 bulan lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Viral Emak-Emak Berburu Daging Jelang Lebaran 2026, Harga Rp160 Ribu Sekilo Jadi Rebutan!

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Tambora Jakbar, 140 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal