Fakta-Fakta Pasangan Mesum di Halte Kramat Raya, Keduanya Baru Kenal di Lokasi

muhammad rizky
Polisi menangkap, perempuan berinisial MA berusia 21 tahun terkait kasus mesum di Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kasus mesum di Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Pasangan itu nekat berbuat mesum di tempat umum.

Saat ini polisi telah menangkap perempuan bernisial MA (21) dalam kasus mesum tersebut. MA ditangkap, 22 Januari 2021 malam di sekitar lokasi.

"Kami menangkap perempuan MA di sekitar TKP," ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Nomor 5 Mengejutkan!

Health
2 bulan lalu

Viral Menkes Budi Beberkan Fakta soal Kerupuk, Bikin Kaget!

Nasional
2 bulan lalu

Kerugian akibat Perusakan Infrastruktur dan Fasum Tembus Rp900 Miliar, Terbesar di Jawa Timur

Seleb
5 bulan lalu

5 Fakta Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise Hari ini, Termegah Sepanjang Masa!

Nasional
5 bulan lalu

5 Fakta Bos Sembako Bekasi Dibunuh Karyawan, Nomor 3 Ungkap Motif Keji Pelaku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal