Fakta-Fakta Pasangan Mesum di Halte Kramat Raya, Keduanya Baru Kenal di Lokasi

muhammad rizky
Polisi menangkap, perempuan berinisial MA berusia 21 tahun terkait kasus mesum di Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kasus mesum di Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Pasangan itu nekat berbuat mesum di tempat umum.

Saat ini polisi telah menangkap perempuan bernisial MA (21) dalam kasus mesum tersebut. MA ditangkap, 22 Januari 2021 malam di sekitar lokasi.

"Kami menangkap perempuan MA di sekitar TKP," ujar Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Sutradara Erza Minta Maaf usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Casting Film

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Megapolitan
29 hari lalu

Viral Penumpang Mesum di Mobil Taksi Online, Polisi Turun Tangan Selidiki

Megapolitan
2 bulan lalu

Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono bakal Bongkar Halte Terbengkalai di Jakarta: tapi Gak Bim Salabim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal