JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta temperan Kereta vs truk di Tanah Tinggi Tangerang menjadi sorotan penting setelah terjadi kecelakaan antara KRL Commuter Line nomor 1907 dengan sebuah mobil box di perlintasan sebidang JPL 27, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Jumat pagi, 20 Juni 2025 pukul 05.11 WIB.
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada kereta, luka pada masinis, dan keterlambatan perjalanan hingga 35 menit yang berdampak pada sembilan perjalanan KRL lintas Tangerang-Duri.
Berikut fakta-fakta temperan kereta vs truk di Tanah Tinggi Tangerang Kota yang dilansir iNews.id pada Sabtu (21/6/2025) dari berbagai sumber:
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, kejadian bermula saat KRL Commuter Line yang melaju dari Tangerang menuju Jakarta menabrak sebuah truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh pria berinisial S di perlintasan resmi yang dijaga di Jalan Sudirman, Pasar Induk Tanah Tinggi.
Setelah tertabrak, truk terguling dan menimpa dua pengendara motor, yakni MY dan I, yang mengalami luka serius. Pengemudi truk hanya mengalami luka lecet dan dapat pulang setelah mendapat perawatan di RSUD Tangerang.
"Pengemudi motor MY mengalami patah tulang kaki akibat tertindih kendaraan," jelas AKP Prapto. Palang pintu perlintasan juga mengalami kerusakan akibat insiden ini. Jalur rel sempat tidak dapat dilalui hingga pukul 07.16 WIB saat petugas berhasil melakukan evakuasi dan perbaikan infrastruktur rel.
Kerusakan pada KRL Commuter Line nomor 1907 cukup parah, terutama pada pintu darurat kabin dan bagian samping kereta sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus kembali ke Stasiun Tangerang untuk evakuasi penumpang dan pemeriksaan kerusakan. Akibat kejadian ini, terjadi keterlambatan perjalanan rata-rata 20-35 menit yang berimbas pada sembilan perjalanan KRL lintas Tangerang-Duri, baik di jalur hulu maupun hilir.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kelalaian pengemudi truk yang menerobos perlintasan resmi yang dijaga sehingga menyebabkan temperan dan luka pada masinis. “KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” tegas Leza.
Selain itu, insiden ini mengakibatkan keterlambatan perjalanan KRL hingga 35 menit yang berdampak pada sembilan perjalanan lintas Tangerang-Duri. Leza juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan perlintasan. “Berhentilah saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang pintu mulai turun. Berikan prioritas kepada kereta yang akan melintas,” ujar Leza.