Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Saat Demo UU Cipta Kerja, Kerugian Capai Rp65 Miliar

Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan kerugian atas kerusakan fasilitas umum akibat demontrasi UU Cipta Kerja mencapai Rp65 miliar. Termasuk kerusakan pada 25 halte Transjakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar halte Transjakarta segera diperbaiki, dibersihkan dan secepatnya dapat digunakan.

"Kerugian terbesar dari kerusakan fasum (fasilitas umum) dialami halte Transjakarta menyusul kemudian pos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman dan fasilitas lainnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia memastikan, layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu karena Pemprov DKI telah membuat solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus Transjakarta.

"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," ucapnya.

Masyarakat diimbau tidak bertindak berlebihan hingga merusak fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi. "Fasilitas umum atau fasilitas trasnportasi atau fasilitas lainnya karena ini kan dipakai kita semua, mungkin keluarganya juga," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal