JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar kronologi jelas kebrutalan anggota kelompok John Kei dalam dugaan penganiayaan, pembunuhan berencana, dan pengerusakan di perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menceritakan kalau kejadian itu bermula pada hari Minggu, 21 Juni 2020 di dua lokasi yang berbeda yang berada di Jakarta Barat dan Tangerang. Saat itu diketahui ada sebanyak 15 orang yang diduga anggota kelompok John kei mendatangi salah satu rumah di Perumahan Green Lake Cluster Australia Tangerang Kota untuk mencari seseorang.
"Mereka datang ke sana mencari seseorang dan di situ memang rumah Nus Kei. Yang bersangkutan tidak ada, ada istri dan anak-anaknya," ucap Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Bersyukur mengetahui adanya sejumlah orang yang akan ke rumahnya, istri dan anak-anak korban Nus Kei pemilik nama asli Yustus Corwing Rahakbau berusaha untuk meninggalkan tempat. Kemudian melihat di rumah tidak ditemukan Nus Kei kemudian kelompok John Kei melakukan pengerusakan rumah.
"Pintu ruang tamu dan kamar yang dirusak oleh 15 orang itu," katanya..
Kemudian, Nana juga menjelaskan kalau belasan orang tersebut juga merusak dua unit kendaraan roda empat milik keluarga Nus Kei, dan satu unit kendaraan milik tetangga.
Selanjutnya belasan orang tersebut kemudian pergi dengan menabrakan gerbang dari perumahan itu dan melemparkan tembakan sebanyak tujuh kali.
"Kelompok ini keluar dari rumah dan akan kembali dan mereka brutal merusak gerbang di perumahan dan membuang tembakan 7 kali," kata Nana.