"Setelah sepeda motor dibawa oleh terduga pelaku, korban tersadar dan mengejar terduga pelaku, dan berhasil mengamankan diduga pelaku di Kampung Garon Cangkring, Desa Jayalaksana, Cabangbungin, Bekasi," kata Wisnu.
Polisi mengamankan satu unit handphone dan kendaraan pelaku. SA dan AR saat ini ditahan di Polsek Cabangbungin.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Wisnu.