Korban yang diketahui sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Citeureup itu meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas ke RSUD Cibinong.
"Hasil keterangan saksi-saksi dan olah TKP serta dikaitkan dengan barang bukti serta pendalaman analisa, fakta disimpulkan pengemudi motor (korban) tidak hati-hati saat mendahului kendaraan dalam situasi yang tidak aman," katanya.