Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-Kura dan Salamander dari Hongkong

Sukron
Petugas menunjukkan barang bukti kura-kura selundupan. (Foto: iNews)

TANGERANG,iNews.id – Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Balai Karantina Hewan berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan hewan impor berupa kura-kura dan salamander. Sedikitnya 471 ekor kura-kura dan 24 salamander diamankan petugas.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta Hengky Aritonang mengatakan, ratusan hewan reptil itu diselundupkan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HR dari Hongkong. Pelaku menumpangi pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 797 tujuan Hongkong-Jakarta.

“Tadi malam kita mencurigai dari satu koper dan kemasan karton, totalnya ada 16 karton. Barang ini dari Hongkong sampai di Jakarta sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Hengky di Tangerang, Kamis (19/4/2018).

Pelaku menyelundupkan hewan-hewan tersebut dengan modus disembunyikan dalam dua koper besar. Dari pemeriksaan petugas terdapat 471 ekor kura-kura dari 12 jenis berbeda dan 24 ekor salamander.

“Rencananya akan dijual di Indonesia. Sebagian hewan mati karena kehabisan nafas,” ujar dia.

Menurut dia, HR terbukti bersalah karena menyelundupkan hewan-hewan dilindungi. Reptil impor itu masuk dalam ketegori appendix cities yang membutuhkan perizinan karantina hewan.

Saat ini, pelaku HR masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Megapolitan
15 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Bisnis
1 hari lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal