JAKARTA, iNews.id - Aiptu Jumaldi, anggota Polsek Serang Baru terluka saat berupaya menggagalkan aksi pencurian di sebuah bengkel ban di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Desa Suka Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/6/2024). Jumaldi harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Betul, Aiptu Jumaldi terluka akibat benda tumpul saat berusaha mengamankan pelaku," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, Selasa (11/6/2024).
Aksi heroik Aiptu Jumaldi bermula dari laporan masyarakat tentang adanya upaya pencurian di bengkel tersebut. Aiptu Jumaldi yang tinggal di dekat lokasi langsung bergegas ke tempat kejadian.
"Saat tiba di lokasi, Aiptu Jumaldi langsung berusaha menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan pelaku," kata Josman.
Namun, kedua pelaku melawan dan menyerang Aiptu Jumaldi dengan benda tumpul. Aiptu Jumaldi mengalami luka sabetan di pelipis kepala.