Sebanyak 271 kasus di antaranya menyebabkan warga meninggal dunia. Persentasenya sekitar 57 persen sembuh dari kasus yang terkonfirmasi.
Terkini, sebanyak 1.437 warga di Jakbar yang terpapar Covid-19, mayoritas warga menjalani isolasi mandiri. "Yang dirawat ada 331 yang di rumah sakit, sedangkan yang isolasi mandiri ada 1.106 orang," kata Yani.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan pada hari Minggu (13/9/2020). Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait dengan PSBB lanjutan yang dilakukan pada Sabtu malam ini.
"Besok kami akan umumkan karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya.