Rafles mengimbau masyarakat untuk menaati aturan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Hal ini juga untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kenyamanan para pejalan kaki.
"Untuk pemilik-pemilik ruko-ruko yang parkirnya terbatas, diimbau dianjurkan supaya cari parkiran tempat yang kosong, tidak mengganggu lalu lintas," katanya.