Ganjil Genap di Bogor Akhir Pekan Ditiadakan, Wisatawan dari Luar Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bogor menggelar rapat, Selasa (9/3/2021). Dalam rapat tersebut memutuskan kebijakan aturan ganjil-genap pelat kendaraan pada libur panjang, Isra Mikraj Muhamamad SAW dan Hari Raya Nyepi pekan ini ditiadakan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari laporan para pihak terkait angka pasien positif virus corona (Covid-19) terus menurun, angka kematian pasien positif Covid-19 menurun, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.

"Tadi kita masih memutuskan libur panjang ini ganjil genap tetap tidak berlaku karena kita masih membutuhkan data untuk analisis terkait dengan angka Covid-19," ujar Bima usai rapat di Bogor, Selasa (9/3/2021).

Dia menuturkan, Pemkot Bogor dalam dua pekan terakhir telah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.

"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

3 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

8 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

11 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal