Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

Jumat, 18 September 2026 - 01:51:00 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan
Polisi menangkap tiga pelaku sindikat pencurian trafo PLN di Jalan Akses Jembatan Suramadu, Bangkalan. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan tiga orang sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penangkapan bermula saat petugas memburu dan membekuk pelaku pertama berinisial FR di jalanan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, setelah menangkap FR, petugas melakukan interogasi cepat di lapangan. Keterangan dari FR menjadi pemicu bagi tim untuk mendeteksi keberadaan komplotannya.

Petugas kemudian bergerak cepat melacak lokasi dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yakni MG dan AS, tanpa perlawanan. 

"Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuriantrafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan," ujar AKP Eriek Triyasworo, Kamis (17/9/2026). 

Hasil pemeriksaan awal, komplotan ini menyasar trafo listrik yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu. Namun, pengembangan penyelidikan mengungkap fakta bahwa kejahatan mereka tidak berhenti pada pencurian trafo saja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut