Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok Dibagi Jadi Tiga Segmen

Rio Erfandi
Ilustrasi Jalan Margonda. Ganjil genap akan dibagi tiga segmen (Foto : MNC)

DEPOK, iNews.id - Uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor ganjil dan genap (gage) di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok terbagi menjadi tiga segmen. Kebijakan itu akan berlaku mulai 4 Desember 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan  aturan gage tak diberlakukan di seluruh kawasan Jalan Margonda. 

Jhoni menjelaskan aturan gage terbagi menjadi tiga segmen. Segmen 1 di mulai dari simpang Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.

"Ganjil Genap segmen 1 berlaku dari Simpang Ramanda di Jalan Margonda hingga Jalan Arif Rahman Hakim," tutur Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada MPI, Kamis (25/11/2021).

Lalu pada segmen 2 dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpamg di Jalan Ir Juanda. Kemudian segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (fly over) Universitas Indonesia.

"Segmen 2 dan 3 gage di mulai dari Bundaran (fly over) UI sampai simpang Ramanda," tuturnya.

Jhoni menambahkan sistem ganjil genap diterapkan untuk mengontrol volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda. Terlebih pada akhir pekan kemacetan kerap terjadi di jalan penghubung ke Jakarta tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Megapolitan
1 bulan lalu

Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Mobil
1 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal