Ganjil Genap Diperpanjang, Polda Metro Jaya Akan Evaluasi Usai PSBB

Irfan Ma'ruf
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Jaya melakukan perpanjangan masa pemberhentian sistem kebijakan ganjil genap (gage). Perpanjangan dilakukan sampai tanggal 23 April disesuaikan dengan masa waktu pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) DKI Jakarta akibat virus Covid-19. 

Direktur Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap seharunya berakhir pada hari ini, namun akan diperpanjang sampai tangga 23 April 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengikuti masa PSBB yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

"Diinformasikan bahwa diperpanjang dan gage tetap ditiadakan sampai dengan tgl 23 April 2020," kata Sambodo saat dihubungi iNews.id dalam pesan singkat, Sabtu (19/4/2020). 

Dia menjelaskan perpanjangan hingga tanggal 23 April tersebut sesuai petunjuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nantinya polisi akan kembali melakukan evaluasi. 

"Akan dilakukan evaluasi kembali," jelasnya. 

Tujuan ganjil genap ditiadakan sebelumnya dilakukan untuk menekan jumlah masyarakat yang menggunakan angkutan umum yang menjadi penyebaran virus covid-19 paling masif. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
2 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Megapolitan
3 bulan lalu

Ingat! Ganjil Genap Tak Berlaku Saat Cuti Bersama 18 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal