Ganjil Genap Jalan HR Rasuna Said Dimulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya

Riezky Maulana
Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan memberlakukan ganjil genap mulai hari ini, Kamis (26/8/2021) hingga 30 Agustus 2021. (Foto: Dok Okezone)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pesepeda masih dilarang melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi mencegah penularan kasus covid-19.

"Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Kendaraan yang Dikecualikan Boleh Melintas Masih Sama

Sambodo melanjutkan, kendaraan yang boleh maupun tidak diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap masih sama seperti kebijakan sebelumnya. 

"Kendaraan masih sama sepeda motor, pelat kuning, pelat merah TNI-Polri, darurat, dan sebagainya yang dapat melintas. Selebihnya tidak diperbolehkan," katanya. 

Adapun kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian dan tetap boleh melintas di delapan ruas jalan aturan ganjil genap meski tak sesuai nomor pelatnya dengan tanggal pemberlakukan aturan itu sebagai berikut:

a. kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas;

b. kendaraan Ambulans;

c. kendaraan pemadam kebakaran;

d. kendaraan angkutan umum (pelat kuning);

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal