Ganjil Genap Jalan HR Rasuna Said Dimulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya

Riezky Maulana
Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan memberlakukan ganjil genap mulai hari ini, Kamis (26/8/2021) hingga 30 Agustus 2021. (Foto: Dok Okezone)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pesepeda masih dilarang melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi mencegah penularan kasus covid-19.

"Untuk teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan jalur utama (Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said) tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti penyebaran Covid-19 mereda," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Kendaraan yang Dikecualikan Boleh Melintas Masih Sama

Sambodo melanjutkan, kendaraan yang boleh maupun tidak diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap masih sama seperti kebijakan sebelumnya. 

"Kendaraan masih sama sepeda motor, pelat kuning, pelat merah TNI-Polri, darurat, dan sebagainya yang dapat melintas. Selebihnya tidak diperbolehkan," katanya. 

Adapun kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian dan tetap boleh melintas di delapan ruas jalan aturan ganjil genap meski tak sesuai nomor pelatnya dengan tanggal pemberlakukan aturan itu sebagai berikut:

a. kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas;

b. kendaraan Ambulans;

c. kendaraan pemadam kebakaran;

d. kendaraan angkutan umum (pelat kuning);

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
22 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
24 jam lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal