Ganjil Genap Kembali Berlaku, Kapolresta Bogor: Efek Kejut Memasuki Masa Mudik

Putra Ramadhani Astyawan
Banyak kendaraan di Bogor diminta petugas putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021).

BOGOR, iNews.id - Aturan genjil genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Bogor akhir pekan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggalnya.

Pantauan di check point Tugu Kujang, aturan ganjil genap di seputaran SSA mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan mulai menyiapkan water barrier dan papan besar sebagai pemberitahuan aturan ganjil genap.

Kendaraan yang berpelat nomor sesuai, diperkenankan melanjutkan perjalanannya mengitari SSA. Sistem ganjil genap ini, dikecualikan bagi pekerja, angkutan umum, ojek onlinar (ojol), TNI-Polri dan kendaraan darurat lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
7 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
8 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Motor
10 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal