Ganjil Genap Kembali Berlaku, Kapolresta Bogor: Efek Kejut Memasuki Masa Mudik

Putra Ramadhani Astyawan
Banyak kendaraan di Bogor diminta petugas putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021).

BOGOR, iNews.id - Aturan genjil genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Bogor akhir pekan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggalnya.

Pantauan di check point Tugu Kujang, aturan ganjil genap di seputaran SSA mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan mulai menyiapkan water barrier dan papan besar sebagai pemberitahuan aturan ganjil genap.

Kendaraan yang berpelat nomor sesuai, diperkenankan melanjutkan perjalanannya mengitari SSA. Sistem ganjil genap ini, dikecualikan bagi pekerja, angkutan umum, ojek onlinar (ojol), TNI-Polri dan kendaraan darurat lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
8 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
13 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
1 bulan lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal