Ganjil Genap Kembali Berlaku, Kapolresta Bogor: Efek Kejut Memasuki Masa Mudik

Putra Ramadhani Astyawan
Banyak kendaraan di Bogor diminta petugas putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021).

BOGOR, iNews.id - Aturan genjil genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Bogor akhir pekan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggalnya.

Pantauan di check point Tugu Kujang, aturan ganjil genap di seputaran SSA mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan mulai menyiapkan water barrier dan papan besar sebagai pemberitahuan aturan ganjil genap.

Kendaraan yang berpelat nomor sesuai, diperkenankan melanjutkan perjalanannya mengitari SSA. Sistem ganjil genap ini, dikecualikan bagi pekerja, angkutan umum, ojek onlinar (ojol), TNI-Polri dan kendaraan darurat lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
23 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
23 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
24 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal