Ganjil Genap Kembali Berlaku, Kapolresta Bogor: Efek Kejut Memasuki Masa Mudik

Putra Ramadhani Astyawan
Banyak kendaraan di Bogor diminta petugas putar balik karena melanggar aturan ganjil genap, Sabtu (1/5/2021).

BOGOR, iNews.id - Aturan genjil genap pelat nomor kendaraan kembali berlaku di Bogor akhir pekan. Banyak kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai tanggalnya.

Pantauan di check point Tugu Kujang, aturan ganjil genap di seputaran SSA mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan mulai menyiapkan water barrier dan papan besar sebagai pemberitahuan aturan ganjil genap.

Kendaraan yang berpelat nomor sesuai, diperkenankan melanjutkan perjalanannya mengitari SSA. Sistem ganjil genap ini, dikecualikan bagi pekerja, angkutan umum, ojek onlinar (ojol), TNI-Polri dan kendaraan darurat lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
14 jam lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Aksesoris
3 hari lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal