Sebelumnya, Sambodo menyebut penerapan ganjil genap dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said pukul 06.00-20.00 WIB. Alasannya tiga lokasi tersebut merupakan pusat perkantoran.
"Tiga kawasan ini adalah tiga kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM Level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal work from home (WFH), work from office (WFO) ada yang 50 persen dan sebagainya," kata Sambodo.