JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji usulan perubahan nama Jalan Mampang Raya-Warung Buncit menjadi Jalan Jenderal Besar DR. A.H. Nasution. Tujuan perubahan nama jalan itu untuk mengenang jasa pahlawan yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap bangsa dan negara.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi membenarkan perihal perubahan nama jalan tembusan dari Jalan Rasuna Said hingga Jalan Ragunan tersebut. Dia menyebut, tepatnya simpang perbatasan Jalan Rasuna Said dengan Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan Mampang Raya dan Jalan Buncit Raya hingga lampu merah Jalan Letjend TB Simatupang.
“Iya itu dari ikatan keluarga nasution mengusulkan supaya Jalan Buncit Raya diberikan nama Jenderal Purn Nasution. Ini cuma mengkaji aja, keputusan ada di provinsi," kata Tri, Senin (29/1/2018).
Menurut dia, pengajuan perubahan nama jalan itu merupakan usulan dari ikatan keluarga besar Nasution. Sementara pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan hanya mengkaji usulan tersebut, selanjutnya keputusan ada di tingkat provinsi.
“Kan ada suratnya dari PP Ikanas dewan pimpinan keluarga Nasution mohon minta supaya wali kota mengkaji. Pak Anies juga sudah disurati terkait hal itu, sidang di provinsi,” ujar dia.
Beredar surat edaran Kelurahan Mampang Prapatan yang ditujukan kepada seluruh ketua RT, ketua RW, Lembaga Masyarakat Kota (LMK), serta pemilik gedung di sepanjang Jalan Mampang Raya-Warung Buncit terkait sosialisasi perubahan nama jalan. Surat yang ditandatangani Lurah Mampang Prapatan Ramli itu menyebutkan, sosialisasi tentang perubahan nama jalan dilaksanakan sejak 18 Januari – 18 Februari 2018.