Gara-Gara Adu Bacot, Warga Cilincing Dibacok Teman saat Pesta Miras

Yohannes Tobing
Ilustrasi pembacokan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di bawah pengaruh alkohol, AR menyerang SW secara membabi buta. Setelah puas melampiaskan kekesalannya tersebut, AR langsung kabur dari kontrakannya.

SW yang mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Usai insiden berdarah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kabur tak jauh dari kediamannya.

"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut," kata Alex.

Dari perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Megapolitan
23 jam lalu

Terungkap! Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Lansia di Penjaringan Jakut

Megapolitan
24 jam lalu

Tragis! Lansia Tewas akibat Kebakaran Warung di Penjaringan Jakut

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Koja, Ada Skate Park hingga Lapangan Futsal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal