Gara-Gara Adu Bacot, Warga Cilincing Dibacok Teman saat Pesta Miras

Yohannes Tobing
Ilustrasi pembacokan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di bawah pengaruh alkohol, AR menyerang SW secara membabi buta. Setelah puas melampiaskan kekesalannya tersebut, AR langsung kabur dari kontrakannya.

SW yang mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Usai insiden berdarah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kabur tak jauh dari kediamannya.

"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut," kata Alex.

Dari perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Nasional
25 hari lalu

MNC University Dukung Jakarta Utara Open Archery Championship 2026, Siapkan Beasiswa bagi Atlet Berprestasi

Megapolitan
2 bulan lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
2 bulan lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal